Bekuk Eksekutor 5 Hp Mahasiswa KKN

Tersangka Jingga-foto: ist--

REL, Musi Rawas - Kasus pencurian barang-barang milik mahasiswa Universitas Bina Insan yang KKN di Desa Muara Nilau terungkap. Satu dari dua pelakunya tertangkap.

Tersangkanya, Jingga (19). Sedangkan rekannya, Sundari (19), masih buron. Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi membenarkan jika pihaknya sudah menangkap seorang pelaku.

Penangkapan berlangsung Minggu (28/7) sekitar pukul 02.30 WIB, di Desa Muara Nilai, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura. Dalam penyelidikan sebelumnya, Tim Landak Polres Mura dan anggota Polsek STL Ulu Terawas berhasil melacak kedua pelaku pencurian. 

"Kita sudah trek lokasi pelaku, kemudian langsung disergap. Pelaku Jingga saat itu sedang berada di depan rumah warga di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura," ungkap AKP Herman Junaidi.

BACA JUGA:Polres Mura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Barang Mahasiswa KKN, Universitas Bina Insan Berterima Kasih

BACA JUGA:Carry Terbakar di Gerbang Tol Keramasan

Dari tangan tersangka diamankan tiga handphone milik para mahasiswa KKN yang jadi korban. Masing-masing handphone Realme C21, iPhone Xr, dan iPhone 11 Promax.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku hendak menjual tiga handphone itu kepada calon pembeli.   "Selanjutnya kami lakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku Sundari di Desa Muara Nilau. Tapi saat disergap Sundari tidak berada di rumahnya," jelasnya.

Dari keterangan Jingga, sebagian barang bukti lain masih dipegang Sundari. Dalam aksi mereka, tersangka Jingga selaku eksekutor yang masuk ke kantor Desa Muara Nilau. Dia mengambil lima hanphone milik korban dan uang Rp1 juta. Sedangkan Sundari berperan sebagai pengintai.

Pelaku keluar masuk dari jendela samping kantor desa. Mereka beraksi saat para  mahasiswa KKN tengah tertidur lelap. 

Aksi pencurian ini sempat mendapat sorotan. Pihak kampus Universitas Bina Insan bahkan mencabut penempatan lokasi KKN dari desa itu karena tidak kondusif.

Rektor Universitas Bina Insan (Univ BI) Lubuklinggau Dr H Sardiyo, menegaskan kalau pihaknya mencabut penempatan lokasi KKN sejumlah mahasiswa di Desa Muara Nilau itu.

Menurutnya, pencabutan lokasi KKN itu lantaran ada beberapa insiden pencurian terhadap barang barang mahasiswa-mahasiswi yang tengah melakukan KKN di  sana. "Tiga kali kejadian, di hari pertama, hari kedua dan hari kelima KKN. Para mahasiswa minta ditarik dan dicarikan lokasi KKN yang lebih kondusif," tukasnya. (*).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan