BPD Harus Jadi Pengawas di Desa
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin resmi melantik Amrullah dan Eva Sari sebagai Pj Kades baru di Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, secara resmi melantik dua Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Upacara pelantikan berlangsung di aula Kantor Camat Tebing Tinggi, yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan masyarakat setempat.
Kedua Pj Kades yang dilantik adalah Amrullah sebagai Pj Kades Mekar Jaya (3A) dan Eva Sari sebagai Pj Kades Kemang Manis.
Pelantikan ini menandai awal tugas mereka untuk memimpin dan melayani masyarakat di desa masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Kejari Adakan Kampanye Anti Korupsi
BACA JUGA:Polres Gelar Rakor Lintas Sektoral
Dalam sambutannya, Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sumpah dan janji jabatan yang diucapkan oleh kedua Pj Kades.
"Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya meminta kepada camat untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada para kades dan lurah agar dapat melaksanakan tugas mereka dengan optimal," ujarnya.
Fauzan juga menyoroti pentingnya disiplin waktu dan transparansi dalam setiap pelantikan.
Ia menegaskan bahwa setiap pelantikan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus diundang dan dilibatkan.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel dalam HUT PP Polri ke-25, Perkuat Hubungan, Jaga Netralitas dan Sinergitas
BACA JUGA:Empat Lawang Bangun 57 Tower Atasi Blank Spot, Berikut Titik Lokasi Bangunan Yang Disiapkan
Supaya mereka tahu dan bisa menyampaikan ke masyarakat di desa masing-masing.
Selain itu, Fauzan memberikan batas waktu paling lambat satu minggu bagi kedua Pj Kades yang baru dilantik untuk melakukan serah terima jabatan. Serah terima ini harus disaksikan langsung oleh Camat Tebing Tinggi.