Lapas Narkotika Jayapura Tangkap Empat dari Sembilan Warga Binaan yang Kabur

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Samaludin Bogra, mengungkapkan bahwa warga binaan yang berhasil ditangkap adalah Agus Itlay, Alberto Alua, Albert Tasman Samber, dan Manuel Giban.-Foto: dok/ist.-

REL.BACAKORAN.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura berhasil menangkap empat dari sembilan warga binaan yang kabur dari lapas pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Samaludin Bogra, mengungkapkan bahwa warga binaan yang berhasil ditangkap adalah Agus Itlay, Alberto Alua, Albert Tasman Samber, dan Manuel Giban.

Menurut Samaludin, insiden pelarian terjadi sekitar pukul 17.00 WIT, dan keempat pelarian itu berhasil ditangkap kembali pada pukul 20.00 WIT.

Samaludin meminta agar sisa warga binaan yang masih kabur segera menyerahkan diri untuk menghindari tindakan tegas yang dapat merugikan mereka.

Warga binaan melarikan diri dengan cara membobol pagar di samping tong air menggunakan barbel beton, lalu melompat dari tembok pagar antara pos 3 dan pos 4.

Meskipun petugas di pos 3 dan pos 4 telah memberikan peringatan dengan lonceng panjang dan tembakan peringatan, mereka tetap nekat melarikan diri.

BACA JUGA:Wamenkominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data BKN Bersama BSSN

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Penemuan M4y4t Perempuan di Cianjur

Samaludin juga menambahkan bahwa warga binaan yang kabur tidak akan mendapatkan remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.

"Ini merupakan kerugian bagi mereka karena seharusnya mereka memperoleh remisi atau potongan masa tahanan. Kini, masa tahanan mereka bisa saja ditambahkan," ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan sisa pelarian untuk segera melaporkan agar dapat diamankan dan mencegah keresahan di masyarakat.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan