Bea Cukai Jember Sita 22.000 Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Mumbulsari

Bea Cukai Jember melakukan penindakan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, pada Selasa (12/08). Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sebanyak 22.000 batang rokok ilegal yang terdiri dari berbagai -Foto: dok/ist.-

REL.BACAKORAN.CO - Bea Cukai Jember melakukan penindakan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, pada Selasa (12/08). Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sebanyak 22.000 batang rokok ilegal yang terdiri dari berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari informasi mengenai pengiriman rokok ilegal ke Pasar Mumbulsari yang diterima pada Kamis (08/08). Setelah menerima informasi tersebut, Bea Cukai Jember segera melakukan pemeriksaan yang kemudian mengungkapkan adanya pengiriman rokok ilegal.

Asep Munandar menambahkan bahwa potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp16.412.000. Sebagai langkah tindak lanjut, pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini akan dikenakan sanksi administrasi yang besarnya tiga kali lipat dari nilai cukai, yaitu sekitar Rp49.236.000.

"Ultimum remedium adalah prinsip hukum pidana yang kami terapkan dalam kasus ini, di mana hukum pidana digunakan sebagai upaya terakhir untuk menyelesaikan perkara dengan memaksimalkan pemulihan kerugian negara di bidang cukai," ujar Asep.

BACA JUGA:Empat WNA Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Penembakan Warga Negara Turki di Bali

BACA JUGA:Mantan Terpidana Saka Tatal Berikan Kesaksian di Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kesaksian Palsu

Seluruh barang bukti yang disita akan diproses lebih lanjut sebagai barang milik negara (BMN) dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Jember.

Asep Munandar menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa Bea Cukai Jember akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di bidang cukai untuk melindungi pendapatan negara.***

Tag
Share