Alumni Mahasiswa Asal Makassar Diamankan
Seorang alumni mahasiswa asal Makassar harus diamankan aparat kepolisian Polrestabes Palembang. Foto : ist --
Diduga Jadi Provokator
REL, Palembang - Seorang alumni mahasiswa asal Makassar harus diamankan aparat kepolisian Polrestabes Palembang yang berjaga pada Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-21 di Kota Palembang, Rabu malam (14/8/2024).
Pria tersebut diamankan polisi diduga menjadi provokator saat sekelompok mahasiswa hendak menerobos masuk ke GOR Dempo, Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, tempat berlangsungnya kongres PMII ke-21.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 20.30 WIB, mahasiswa yang berada di depan gerbang utama GOR Dempo dan belum mendapatkan tanda pengenal peserta mencoba kembali masuk ke lokasi Kongres.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan Panitia Keamanan Kongres PMII yang dikomandoi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di garda terdepan dan dibantu aparat kepolisian.
BACA JUGA:Nasdem Resmi Usung Ludi Oliansyah dan Hj Bertha
BACA JUGA:Polsek Ulumusi Gelar Senam Sehat Bersama
Bahkan pagar gerbang utama GOR Dempo nyaris roboh setelah ditarik paksa oleh mahasiswa yang mencoba merangsek masuk. Hal inilah membuat aparat kepolisian langsung melakukan penghalauan dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi provokator.
“Saya sudah tamat. Ini tentang organisasi kami, mereka yang berada di dalam sana (peserta Kongres) tidak tahu tentang aturan-aturan Kongres,” ungkap pria tersebut ketika diamankan petugas kepolisian.
Ketika aparat kepolisian mencoba mengamankan Handphone milik pria tersebut, dia menolak memberikannya dengan alasan privasi. “Saya tidak mau. Saya dilindungi undang-undang privasi,” tegas dia.
Sontak, pernyataan pria tersebut membuat Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono sedikit berang. Dia mengatakan, bahwa juga dilindungi undang-undang untuk mengamankannya selama 1×24 jam.
“Jangan coba-coba membuat kerusuhan di Kota Palembang, atau anda tidak saya kembalikan ke Makassar. Saya juga dilindungi undang-undang untuk mengamankan anda 1×24 jam. Reskrim bawa dia ke kantor,” tegas Harryo.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Kongres PMII ke-21 yang beberapa kali sempat tertunda karena adanya aksi protes dari peserta akhirnya dihentikan. Satu persatu peserta kongres meninggalkan GOR Dempo. (*)