Anggota PPK Dilaporkan Mengganiaya

Ilustrasi---

REL, Banyuasin - Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang warga dan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) oleh seorang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Banyuasin menjadi sorotan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin pada hari Minggu (24/12).

Korban, PKD (24) warga Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, diduga mengalami penganiayaan oleh AP (30), yang juga merupakan anggota PPK Talang Kelapa. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Palembang - Betung Lorong Wira Karya, samping Rumah Makan Istana Bundo, Kelurahan Sukajadi.

Dugaan penganiayaan tersebut berawal ketika PKD menanyakan perihal uang gaji PPK yang digunakan oleh AP. Namun, AP diduga menjadi tersinggung dan emosi, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara membekap mulut dan menampar pipi PKD satu kali. Akibatnya, PKD mengalami luka dan memar di wajah serta pundak.

Mendapatkan laporan dari PKD, Polres Banyuasin telah melakukan tindakan terkait kejadian tersebut. Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar menyebut bahwa laporan tersebut sudah dicabut.

BACA JUGA:Penjaga Konter HP di Palembang Adu Fisik

BACA JUGA:Korban Kecelakaan di Ogan Ilir Meningkat

Bahrial Syah, anggota KPU Divisi Humas dan Parmas Banyuasin, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait insiden tersebut. Meskipun demikian, Bahrial Syah menegaskan bahwa pihak KPU Banyuasin tidak dapat memberhentikan yang bersangkutan kecuali sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kecuali sudah ditetapkan tersangka," tegasnya. Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut bahwa laporan tersebut sudah dicabut.

Kejadian ini menjadi perhatian khusus mengingat keterlibatan anggota PPK dan PPS dalam konteks Pemilu yang seharusnya dilaksanakan dengan penuh keamanan dan netralitas. Pihak berwenang akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran dan menegakkan hukum sesuai dengan proses yang berlaku. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan