MenPAN RB Beri Kado Spesial, Kuota 100 Persen Formasi PPPK 2024 Dikhususkan untuk Tenaga Honorer Non-ASN

Doc/Foto/Ist--

REL, BACAKORAN.CO - Kabar baik datang bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan kado spesial berupa jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang sepenuhnya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN.

Mengacu pada amanat Undang-Undang ASN 2023, tenaga honorer kini tengah menghitung hari untuk mendapatkan status resmi sebagai PPPK. Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer yang harus tuntas sebelum Desember 2024.

MenPAN RB melalui pernyataan yang disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa kuota formasi PPPK tahun 2024 sepenuhnya dialokasikan bagi tenaga honorer atau non-ASN.

BACA JUGA:MenPAN RB Tegaskan, Dua Kategori Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK Tahun 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 848 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Untuk pengadaan PPPK, 100 persen kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS,” ujar Aba Subagja, dikutip dari laman menpan.go.id, Sabtu (21/9/2024).

1,7 Juta Tenaga Honorer Siap Diangkat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer. Dari proses ini, sebanyak 1.788.851 tenaga honorer tercatat dalam database BKN. Jumlah ini merupakan sisa dari tenaga non-ASN yang belum berhasil diangkat menjadi PPPK pada tahun 2023 lalu.

Dengan adanya kuota formasi khusus ini, pemerintah memproyeksikan seluruh tenaga honorer yang sudah terverifikasi akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024. Namun, tenaga honorer yang tidak lolos proses verifikasi dan validasi data di BKN kemungkinan besar tidak akan bisa diangkat dalam proses pengangkatan PPPK mendatang.

BACA JUGA:Torehkan Prestasi Gemilang, Tim Pencak Silat Polda Sumsel Raih Juara Umum II di Kapolri Cup II 2024

BACA JUGA:Istilah 'Big L' Viral Saat Kunjungan IShowSpeed ke Yogyakarta: Apa Artinya?

Komitmen Pemerintah Menuntaskan Penataan Tenaga Honorer

Kado spesial yang diberikan MenPAN RB ini tentunya menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun menunggu kejelasan status kepegawaian mereka. Dengan adanya jaminan kuota 100 persen untuk tenaga non-ASN dalam formasi PPPK 2024, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan penataan tenaga honorer secara tuntas.

Dalam beberapa kesempatan, Abdullah Azwar Anas juga menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan setiap tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat mendapatkan status yang lebih jelas dan hak-hak yang lebih layak. Menurutnya, penataan ini diharapkan mampu memberikan solusi yang adil bagi tenaga honorer di berbagai instansi pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan