Profil Tia Rahmania: Politisi PDI Perjuangan yang Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR RI

Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR--

REL,BACAKORAN.CO - Tia Rahmania, seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi sorotan setelah batal dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah Tia terlibat insiden dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, saat acara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 22 September 2024.

BACA JUGA:Kisi-kisi dan Bobot Soal Tes PPPK 2024, Siapkan Dirimu dengan Baik!

BACA JUGA:Serahkan 22 Personel sebagai Walpri Paslon di Pilkada 2024

Tia Rahmania adalah caleg terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I, yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang, dengan perolehan suara 37.359. Namun, kursinya akhirnya digantikan oleh Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara setelah Tia dihentikan dari anggota PDIP. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochamad Afifuddin, menyatakan bahwa Tia tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena pemberhentiannya dari partai.

Insiden di Lemhannas

Kejadian yang memicu kontroversi terjadi saat Tia menghadiri forum penguatan nilai-nilai kebangsaan di Lemhannas yang diisi oleh Nurul Ghufron. Dalam kesempatan tersebut, Ghufron membahas korupsi, menekankan pentingnya integritas, dan menggambarkan budaya berterima kasih yang sering terjadi antara rakyat dan pejabat. Namun, pernyataan Ghufron dihentikan oleh Tia yang kemudian mengkritiknya secara langsung.

BACA JUGA:Yamaha R15M Carbon Fiber Pattern: Perpaduan Desain Sporty dan Fitur Canggih

BACA JUGA:Suzuki GSX-8R 2025: Pembaruan Menarik dengan Warna Baru dan Performanya yang Mumpuni

Tia menyebut Nurul Ghufron tidak kredibel untuk membicarakan masalah korupsi, menyinggung kasus-kasus etik yang melibatkan Ghufron di KPK. Ia bahkan meminta panitia acara untuk mengganti pembicara yang lebih kompeten dalam diskusi tersebut. Tindakan Tia yang vokal dan kritis dalam acara tersebut viral di media sosial, mengundang berbagai reaksi publik.

Reaksi dari Partai

Setelah kejadian tersebut, PDIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri memutuskan untuk menghentikan anggota Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariyati, menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak partai dan berada di bawah resmi Ketua Umum.

Tia mengaku mengetahui kabar penghentiannya pada malam hari setelah kejadian di Lemhannas. Ia menyatakan sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut. Meski begitu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Tia terkait tindak lanjut hukumnya.

BACA JUGA:Murah Banget, Ini 21 HP Samsung Terbaru Beserta Harganya di 2024, Beserta Harganya!

BACA JUGA:Honda CB1000 Hornet: Motor Sport Naked Bertenaga Buas Siap Menggebrak Tanah Air

Tag
Share