Aturan Baru Isi BBM Subsidi Resmi Dibatasi Mulai 1 November 2024

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia telah merencanakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dengan penegakan peraturan baru yang dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 1 November 2024. Namun, ada indikasi bahwa kebijakan ini mungkin akan tertunda.

BACA JUGA:Profil dan Biodata Sandrinna Michelle: Aktris Muda Berbakat dari Lampung

BACA JUGA:Mengapa Alat Berat Kebanyakan Berwarna Kuning? Inilah Alasan Dibaliknya!

Rencana Pengetatan BBM Bersubsidi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan pendalaman mengenai rencana kebijakan ini, dengan tujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi dapat diberikan kepada mereka yang berhak dan sesuai dengan kebutuhannya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyatakan bahwa pemerintah tengah mencari mekanisme yang tepat untuk mendistribusikan BBM bersubsidi secara efektif di lapangan.

BACA JUGA:Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai 1 Oktober 2024

BACA JUGA:Honda Spacy 125 Resmi Diluncurkan: Skuter Matik Bergaya Klasik dengan Harga Terjangkau dan Konsumsi BBM Irit

Kepastian Kebijakan Belum Dicapai

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai pengetatan BBM bersubsidi masih berlangsung. Dia menekankan pentingnya kebijakan ini yang mencerminkan keadilan dan tepat sasaran, terutama untuk kelompok seperti petani dan nelayan. Bahlil mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan tersebut tidak akan diterapkan pada 1 Oktober 2024 seperti yang direncanakan semula.

Digitalisasi untuk Distribusi yang Tepat Sasaran

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menambahkan bahwa kuota subsidi BBM harus dijaga untuk memastikan distribusinya berjalan baik dan tepat sasaran.

Tahun lalu, Pertamina berhasil mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah melalui digitalisasi, termasuk penggunaan QR Code untuk Solar. Fadjar menyatakan bahwa tahun ini, penggunaan QR Code juga akan diterapkan untuk Pertalite, diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Harga BBM Melonjak: Pertamax Tembus Rp 13.700 per Liter Mulai 10 Agustus 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan