OTT KPK di Kalsel: Pengadaan Barang dan Jasa Disinyalir Jadi Ladang Korupsi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,-ist/net-

OTT KPK di Kalsel: Pengadaan Barang dan Jasa Disinyalir Jadi Ladang Korupsi

REL, BACAKORAN.CO - Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif terhadap praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Perkara ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa," ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, pada Senin (7/10). Ia menambahkan, meski berbagai upaya telah dilakukan, belum ada solusi jitu untuk sepenuhnya menghilangkan korupsi dalam sektor tersebut.

BACA JUGA:Apple Hentikan Pengembangan Smart Ring Demi Fokus pada Apple Watch

BACA JUGA:KPK Panggil Mantan Dirjen Dukcapil Irman sebagai Saksi Kasus Korupsi KTP Elektronik

Alex juga menyoroti bahwa persekongkolan antara pelaksana proyek dengan pejabat publik sering terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini mengarah pada permintaan sejumlah uang sebagai fee atau imbalan ilegal oleh penyelenggara negara. "Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee menjadi praktik yang lazim," tuturnya.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Minggu malam (6/10) ini berhasil mengamankan sejumlah pihak. Di antara yang terlibat adalah seorang yang diduga merupakan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noo. “Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” tambah Alex.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, membenarkan adanya kegiatan OTT di Kalimantan Selatan. Meski begitu, Ghufron belum bersedia membeberkan identitas penyelenggara negara yang ditangkap dalam operasi ini. "Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ungkap Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Ia menegaskan bahwa penyidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. "Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," pungkasnya.

Dengan operasi tangkap tangan ini, semakin jelas bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah masih menjadi permasalahan serius. KPK diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan tegas, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. 

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

BACA JUGA:Kasus MLM yang Bermasalah, Bisakah Diproses Secara Hukum?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan