Gaji PNS Sumsel Naik 8 Persen?

Agus Fatoni. Foto: dok/ist.--

REL, Palembang - Meskipun Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah memastikan kenaikan gaji ASN akan dibayarkan pada Januari 2024, peraturan pemerintah yang mengaturnya masih dalam proses. 

Penjabat Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa informasi terkait kenaikan sebesar 8 persen telah diterimanya dari pusat pada Kamis (4/1/2023).

Agus Fatoni menyatakan, "Kita sudah mendapatkan informasi tersebut dari pusat," namun, prosedur dan besaran kenaikan masih menunggu arahan resmi dari pusat. 

Dia menegaskan bahwa kenaikan gaji akan disesuaikan dengan dana transfer yang diterima dari pusat.

BACA JUGA:Ajukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

BACA JUGA:Baznas Rencanakan Pembangunan Pasar Syariah dan Sekolah

Kepala BPKAD Sumsel, Ahmad Muchlis, juga menyampaikan bahwa anggaran untuk kenaikan gaji masih menunggu transferan dari pusat. 

"Kita masih menunggu dari pusat dan akan memberikan sesuai transferan dari pusat," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri, hingga pensiunan pada tahun 2024. 

Meski demikian, perincian besaran kenaikan gaji ASN masih menjadi fokus perhatian dan penantian para pegawai negeri serta instansi terkait di Sumsel. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan