Meningkatkan PPG dan TPG Guru Agama, 5 Kementerian Berkolaborasi

5 Kementerian Berkolaborasi untuk Meningkatkan PPG dan TPG Guru Agama. Foto : ist --

REL, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, lima kementerian telah mengadakan pertemuan di Jakarta pada 9 hingga 11 Oktober 2024.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Agama. 

Lima kementerian yang terlibat adalah Kementerian Agama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Diskusi antar instansi ini diharapkan dapat menciptakan koordinasi yang lebih baik untuk memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia. 

BACA JUGA:Ibu-Ibu Ajak Masyarakat Demo Tuntut PLN Atasi Pemadaman Listrik

BACA JUGA:KPK Didorong Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB Senilai Rp200 Miliar

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman di antara kementerian dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

Ia menekankan pentingnya peran guru dan pengawas PAI dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

“Profesionalisme guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan kompetensi guru harus menjadi prioritas,” kata M. Munir di Jakarta pada Kamis (10/10/2024).

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Munir menegaskan pentingnya kesepahaman dalam pengelolaan guru dan pengawas PAI di sekolah-sekolah umum. 

Menurutnya, meskipun ada berbagai regulasi mengenai pengelolaan guru, belum ada kesepakatan yang memadai antar lembaga pemerintah yang terlibat.

“Program PPG dan TPG saat ini mengalami banyak perubahan, melibatkan banyak pihak. Diperlukan kolaborasi dari semua kementerian untuk menemukan solusi yang tepat,” ungkap Munir mengenai tantangan yang dihadapi guru dan pengawas PAI di Indonesia. 

M. Munir juga menambahkan bahwa Direktorat PAI terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi, karir, dan kesejahteraan guru-guru PAI di seluruh Indonesia.

Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diharapkan akan ada berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas hidup guru, termasuk bagi guru Pendidikan Agama Islam. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan