Gelapkan Uang DP Customer, Karyawan Leasing Mobil Dilaporkan
Bhareno Ajisaputra Barus (29), warga Lorong Tuan Kapar Kelurahan SU II Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (12/10/2024). Foto : ist --
REL, Palembang - Tidak terima uang DP pembelian mobil sudah digelapkan karyawannya sendiri, membuat Bhareno Ajisaputra Barus (29), warga Lorong Tuan Kapar Kelurahan SU II Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (12/10/2024).
Kepada petugas piket pengaduan, Bhareno mengatakan hendak melaporkan karyawan yakni VK, atas kasus penggelapan dalam jabatan. “Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Veteran Kantor ACC Palembang,” ungkapnya.
Lanjutnya, peristiwa ini terjadi berawal terlapor merupakan karyawan dari korban. Lalu terlapor menggelapkan uang DP (Downpayment) dari customer korban dengan cara terlapor tidak menyetorkan uang DP dari Customer kepada korban .
“Jadi uang DP dari Customer ini tidak tidak disetorkan kepada saya,” ungkapnya kembali kepada petugas.
BACA JUGA:Patroli Subuh, Langkah Preventif Jaga Keamanan
BACA JUGA:Survei Cyrus Network, HDCU Unggul 64,7%, Matahati 15%, ERA 10,3%
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 173.050.000. “Saya tidak terima oleh itulah kami laporkan ke sini dan berharap pelaku ditangkap,” tuturnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban atas kasus penggelapan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus,” terangnya. (*)