Bahaya Teknologi AI yang Perlu Dibatasi Pemerintah
Foto: Bahaya Teknologi AI yang Perlu Dibatasi Pemerintah--
RAKYATEMPATLAWANG – Penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin meluas, namun potensi penyalahgunaannya menimbulkan kekhawatiran.
Irfan Wahyudi, pakar media dari Universitas Airlangga, menyoroti bahwa ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi konsekuensi penggunaan AI dapat menyebabkan kekacauan sosial.
Irfan menyebutkan bahwa dampak negatif AI dapat sangat signifikan, terutama di negara-negara yang tidak menjadi inovator teknologi.
Masyarakat cenderung mempercayai informasi yang dihasilkan oleh AI tanpa melakukan verifikasi, yang dapat berujung pada penyebaran informasi salah.
BACA JUGA:Teknologi Berbahaya yang Sebaiknya Tidak Diciptakan
BACA JUGA:Merayakan Pelayanan Terbaik: BRI Service Excellence Competition 2024 di Balut dengan Warna Retro!
"Regulasi pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah dampak negatif AI," ujarnya.
Saat ini, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lebih fokus pada sanksi hukum daripada pedoman penggunaan AI yang etis.
Irfan menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar.
Verifikasi dari sumber lain sebelum mengambil kesimpulan sangat dianjurkan, terutama dalam era pasca-kebenaran ini.
BACA JUGA:Agen BRILink: Solusi Perbankan Praktis untuk Masyarakat di Era Digital
BACA JUGA:Manfaat Layanan E-Banking BRI yang Praktis dan Aman
Pentingnya Regulasi dalam Penggunaan AI
Penggunaan AI yang tidak terkontrol dapat merusak tatanan demokrasi dan sosial. Irfan menyerukan agar pemerintah segera merumuskan regulasi yang komprehensif, bukan hanya hukuman bagi pelanggar, tetapi juga panduan untuk pengembangan teknologi ini.