Mendikti Saintek Batalkan Pembekuan BEM FISIP Unair, Jamin Kebebasan Berakademik di Kampus
Mendikti Saintek Batalkan Pembekuan BEM FISIP Unair, Jamin Kebebasan Berakademik di Kampus-ist/net-
Mendikti Saintek Batalkan Pembekuan BEM FISIP Unair, Jamin Kebebasan Berakademik di Kampus
REL, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengumumkan pembatalan keputusan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair).
Ia menyampaikan bahwa telah berkoordinasi langsung dengan Rektor Unair, Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak, untuk memastikan pembekuan ini dicabut.
“Saya sudah memberi tahu Rektor Unair tadi malam untuk membatalkan pembekuan BEM Unair, dan dia menyatakan siap,” ungkap Satryo kepada media pada acara Pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Kronologi Pembekuan dan Aksi Kritik
Pembekuan BEM FISIP Unair berawal dari aksi kritik mahasiswa yang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai bentuk ekspresi, mereka mengirimkan karangan bunga satire bertuliskan pesan kritis yang ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair.
BACA JUGA:Anies Baswedan Sampaikan Dukungan untuk Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
BACA JUGA:Tragis! Jasad Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Pelabuhan, Kriminolog Beberkan Motif Pelaku
Di antara kalimatnya, terdapat frasa kontroversial yang menyebutkan, “Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3.” Aksi ini pun viral di media sosial, khususnya X dan TikTok, menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.
Tuffahati Ullayah Bachtiar, Presiden BEM FISIP Unair, menjelaskan bahwa karangan bunga ini adalah bentuk ekspresi mahasiswa terkait situasi Pemilu 2024 dan hasil yang kontroversial.
Namun, aksi ini berbuntut pada panggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas dan berujung pada surat pembekuan yang diterbitkan oleh Dekan FISIP Unair, Prof Bagong Suyanto.
Meski awalnya disebutkan bahwa pembekuan ini berlaku pada organisasi BEM, Prof Bagong kemudian mengklarifikasi bahwa hanya tiga pengurus yang dibekukan, sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Mendikti Saintek: Kebebasan Mahasiswa Harus Dijaga