BANPDM Babel Monitoring Akreditasi di 23 Satuan Pendidikan

BANPDM Babel Monitoring Akreditasi di 23 Satuan Pendidikan--

RAKYATEMPATLAWANG – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BANPDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan monitoring akreditasi di 23 satuan pendidikan pada 25-30 November 2024.

 Langkah ini bertujuan memastikan proses akreditasi berjalan sesuai panduan dengan menjunjung tinggi nilai integritas.  

Ketua BANPDM Babel, Fatkhan Mubina, menjelaskan bahwa 23 satuan pendidikan dipilih secara acak, meliputi 16 di Pulau Bangka dan tujuh di Pulau Belitung.

 “Monitoring ini menilai kinerja asesor dan memastikan akreditasi memenuhi prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya, Jumat (29/11/2024).  

Pada tahun 2024, sebanyak 377 satuan pendidikan di Babel menjadi sasaran akreditasi, termasuk 310 PAUD, 57 pendidikan dasar dan menengah, serta 10 pendidikan kesetaraan. 

BACA JUGA:Ini 7 Destinasi Wisata Instagramable di Bali yang Harus Kamu Kunjungi

BACA JUGA:8 Negara dengan PPN di Atas 12% yang Memberikan Pendidikan Gratis

Hingga akhir November, realisasi akreditasi mencapai 90%. Selain visitasi, BANPDM juga menerapkan akreditasi otomasi pada 215 satuan pendidikan, menggunakan data sekunder seperti profil pendidikan dan data dapodik.  

Rencana Rakorda II

Hasil monitoring ini akan menjadi agenda utama Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) II tingkat Provinsi Babel yang digelar pada 3-5 Desember 2024 di Pangkalpinang. 

Rakorda ini bertujuan membahas pemetaan hasil akreditasi, menyusun rekomendasi, serta merumuskan rencana aksi untuk meningkatkan mutu pendidikan.  

Sarbini, anggota BANPDM Babel sekaligus penanggung jawab Rakorda II, menyatakan bahwa rekomendasi akreditasi akan membantu satuan pendidikan dan instansi pembina seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama dalam memperbaiki aspek-aspek tertentu.  

“Akreditasi mencerminkan mutu layanan pendidikan, sehingga masyarakat perlu mengetahuinya sebagai bentuk transparansi,” ujar Sarbini.  

BACA JUGA:Usulan Polisi di Bawah Kemendagri, PDIP Diingatkan Akan Amanat Reformasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan