Pemkab OKI Terima 16 Sertifikat Aset dari BPN

TERIMA: Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, menerima sejumlah sertifikat Aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Joni Efendi, SH, M.Kn, di Ruang Rapat Bupati OKI, Jum'at (2/1/2024). Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengukuhkan kepemilikan sejumlah 16 sertifikat tanah dan bangunan sebagai aset daerah. Sertifikat-sertifikat tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Joni Efendi, SH, M.Kn, di Ruang Rapat Bupati OKI.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Asmar Wijaya mengungkapkan bahwa sertifikasi aset daerah menjadi fokus utama pemerintah, dengan lebih dari ratusan sertifikat berhasil disertifikasi berkat kerjasama yang baik antara Pemkab OKI dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI.

"Sertifikasi aset daerah menjadi salah satu fokus kita bersama. Hari ini kita kembali menerima 16 sertifikat tambahan sebagai bukti kerjasama yang baik antara Pemkab OKI dan BPN OKI," ujar Pj. Bupati Asmar.

Asmar juga menjelaskan bahwa sertifikasi aset merupakan bagian dari upaya dalam rangka pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini sejalan dengan tema MCP KPK yang mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.

BACA JUGA:Fatoni Dorong Sinergi dan Transparansi

BACA JUGA:Eks Kepala Dinas PUPR Muba Dituntut 3 Tahun Penjara

"Sertifikasi adalah upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya ini," tambah Asmar.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Joni Efendi, SH, M.Kn, turut menjelaskan bahwa pihaknya secara penuh mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

"Hari ini, kami serahkan 16 sertifikat yang melibatkan berbagai aset seperti Sekolah Dasar, Puskesmas, Rumah Dinas Guru, Pustu, Puskesdes, Tempat Lelang Karet, hingga Kantor Lurah milik Pemkab OKI," ujar Joni.

Joni juga menegaskan komitmennya untuk terus menyelesaikan proses sertifikasi aset Pemkab OKI yang masih dalam proses. "Target kami di tahun 2025 adalah seluruh aset Pemkab OKI tuntas disertifikasi demi keamanan aset dan kepastian ke depannya," pungkas Joni.l (*)

Tag
Share