Pembacok Ketua KPPS Sudah Diamankan
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah.--
REL, Palembang - Polisi sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan Ketua KPPS di TPS 27 bernama Osa (30), hari Rabu (14/2/2024) sekira pukul 22.10 WIB Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, RT 23 RW 08, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang.
Pelaku diamankan yang juga bertugas sebagai Linmas di TPS tersebut berinisial RV (34) warga Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah yang membenarkan bahwa RV sudah diamankan di Polrestabes Palembang.
"Iya sudah kita amankan, dan besok akan segera di gelar kasusnya langsung oleh Kapolrestabes Palembang," katanya Jumat (16/2/2024) sore.
BACA JUGA:Dua Saudara Kembar Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Ditinggal Mudik, Kontrakan Mahasiswi Dibobol Pencuri
Lanjutnya, pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan terkait aksinya tersebut. "Saat ini kita dalami motif peristiwa tersebut, belum bisa kita saat ini beberkan, besok tentunya akan segera di gelar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas di TPS 27 inisial RV (34) membacok bagian kepala atas sebelah kiri korban Ketua KPPS TPS 27 dengan senjata tajam (Sajam) jenis golok.
Peristiwa berdarah di hari pencoblosan Pemilu 2024 ini terjadi hari Rabu (14/2/2024) sekira pukul 22.10 WIB Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, RT 23 RW 08, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang.
Korban Osa (30) yang mengalami luka robek bacok di bagian kepala langsung ditolong warga sekitar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit AK Gani.
Sementara itu mendapatkan laporan adanya penganiayaan di TKP, Patroli Polsek IB II, Unit Reskrim dan SPKT Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi.
Kapolsek IB II Palembang, Kompol Azizir Alim membenarkan adanya kejadian penganiayaan.
"Berdasarkan keterangan dari korban dan keterangan saksi - saksi motif kejadian yaitu awalnya sekira pukul 12.30 WIB istri pelaku hendak mencoblos di TPS 27 lalu meminta tolong kepada korban untuk dicepatkan karena kondisi sedang hamil. lalu istri pelaku di tegur oleh korban agar dapat antri dan bersabar," jelasnya.
Sambung Kompol Azizir Alim mengatakan, pelaku kemudian sekira pukul 22.10 WIB kembali menemui korban yang sedang duduk menulis diatas meja di TPS 27. Lalu setelah berhadapan pelaku langsung mengeluarkan Sajam jenis Golok yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.