Pemkot Bahas Rancangan Perwako

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Agus Ahmad, memimpin rapat penting dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Walikota. Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Agus Ahmad, memimpin rapat penting dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Walikota Pagar Alam.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Besemah 3 Setdako Pagar Alam ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait di lingkungan pemerintahan.

Dalam rapat berlangsung, Agus Ahmad memaparkan dengan jelas mengenai substansi Rancangan Peraturan Walikota yang sedang dibahas.

“Rapat ini merupakan langkah penting dalam menyusun peraturan, yang dapat memberikan arah yang jelas, dalam tata kelola pemerintahan di Kota Pagar Alam,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dukung Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

BACA JUGA:Desak KPUD Segera Ketok Palu

Rapat tersebut diikuti oleh berbagai dinas dan unit kerja di lingkungan pemerintahan, antara lain Dinas PUPR, Dinas BKD, Dinas Komunikasi dan Informasi, UPTD, PAM, serta berbagai bagian terkait seperti Bagian Hukum, Bagian Ekobang, dan Bagian Organisasi. Kehadiran berbagai instansi tersebut memberikan kontribusi yang beragam dalam penyusunan peraturan yang komprehensif.

Agus Ahmad menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menyusun peraturan tersebut agar dapat mencapai hasil yang optimal.

“Kita perlu memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan memberikan solusi bagi berbagai permasalahan yang ada di Kota Pagar Alam,” tegasnya.

Rapat pembahasan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyusunan peraturan yang transparan dan partisipatif.

Diharapkan, melalui proses rapat seperti ini, akan tercipta peraturan yang dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien di Kota Pagar Alam. (Rer)

Tag
Share