Saat Di Sidak SPBU di Desa Landur Memenuhi Standar Tera Bahkan Melebihi Standar, Pengisian Menggunakan Derigen

Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Unit Pidsus Polres Empat Lawang bersama Disperindag Kabupaten Empat Lawang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Landur--

RAKYATEMPATLAWANG.- Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Unit Pidsus Polres Empat Lawang bersama Disperindag Kabupaten Empat Lawang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Landur, hasilnya menunjukkan bahwa SPBU tersebut telah memenuhi standar uji Tera yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

SPBU ini, dengan nomor identifikasi 24.315.180, terbukti memenuhi dan bahkan melampaui standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:Pidsus dan Disprindag Sidak SPBU di Pendopo

Menurut Fero, manajer dan pengawas SPBU tersebut, saat diuji oleh pihak berwenang, SPBU tersebut tidak hanya memenuhi standar minimal 0,8 per 20 liter, namun bahkan melebihi standar tersebut. Ini menunjukkan komitmen SPBU dalam menjaga kualitas bahan bakar yang disediakan kepada pelanggan.

Lebih lanjut, Fero juga mengungkapkan bahwa SPBU tersebut tidak menerapkan pengisian menggunakan derigen. Hal ini menunjukkan bahwa SPBU Desa Landur menggunakan prosedur pengisian yang lebih modern dan efisien serta menuruti aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pidsus Polres Empat Lawang dan Disprindag Sidak di SPBU di Kecamatan Pendopo

Hasil inspeksi mendadak ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa SPBU Desa Landur memprioritaskan kualitas dan keamanan dalam menyediakan bahan bakar.

Langkah-langkah yang diambil oleh SPBU, seperti mematuhi standar Tera dan menggunakan teknologi pengisian yang canggih, merupakan contoh dari komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan