Petugas Lapas Diminta Waspadai 4 Titik Rawan

MINTA: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi meminta petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara untuk mewaspadai empat titik rawan di kawasan lapas dan rutan. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Mulyadi, meminta petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap empat titik rawan di kawasan lapas dan rutan.

"Empat titik rawan yang perlu diwaspadai tersebut adalah barang rawan, waktu rawan, tempat rawan, dan orang-orang rawan," ujar Mulyadi di Palembang, Jumat (19/4/2024).

Peringatan ini dikeluarkan Mulyadi untuk memotivasi petugas lapas dan rutan agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap setiap narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarga/kerabat WBP yang berkunjung.

Pengawasan ketat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan oleh WBP atau orang-orang yang rawan melakukan aksi tersebut.

BACA JUGA:ASN Selamat dari Kebakaran Mobil, Berhasil Menghindari Tragedi dengan Memecahkan Kaca Kendaraan

BACA JUGA:Ajak Pejabat Fungsional Ahli Utama Sukseskan Program Strategis dan Prioritas

"Dengan pengawasan ketat, petugas dapat mencegah masuknya barang rawan seperti gawai, narkoba dan senjata tajam dari pengunjung ke dalam lapas/rutan serta adanya tempat rawan yang bisa disalahgunakan oleh WBP," jelas Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi juga mengingatkan tentang waktu-waktu rawan seperti malam hari, libur panjang, dan waktu lainnya. 

Pada waktu-waktu tersebut, petugas perlu meningkatkan kewaspadaan agar dapat mencegah dimanfaatkannya waktu tersebut oleh narapidana untuk melarikan diri/kabur.

Selain itu, Mulyadi juga menyampaikan 3 + 1 fungsi pemasyarakatan maju yang harus diterapkan di lapas dan rutan, yaitu deteksi dini, berantas peredaran gelap narkoba, sinergisitas dengan aparat penegak hukum (APH) dan back to basic.

"Divisi Pemasyarakatan merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ada di wilayah, melakukan monitoring, evaluasi dan pengendalian atas kinerja dari teman-teman pemasyarakatan," ujar Mulyadi.

"Kami melakukan pengawasan dan pembinaan terkait pembinaan warga binaan, pemberian hak-hak warga binaan dan juga kedisiplinan petugas agar semuanya bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Tag
Share