Lakukan Curas, Remaja 15 Tahun Diciduk Polsek Plaju

AMANKAN :AL (15), warga Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan Buser Polsek Plaju Palembang, Minggu malam (26/11/2023). Foto : ist --

REL, Palembang – Lantaran ulahya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), membuat AL (15), warga Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan Buser Polsek Plaju Palembang, Minggu malam (26/11/2023). 

Informasi yang dihimpun, aksi curas yang dilakukan AL terjadi pada Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Selatan Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang.

Di mana berawal saat korban yakni Sandra (28), warga Jalan Sabar Jaya Lorong, Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, pulang dari kerja dengan mengendarai motor.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan motor mendekati motor korban dan menyuruh korban untuk berhenti. Kemudian salah satu terlapor langsung mengambil kunci kontak motor korban dan mengeluarkan sajam jenis pedang sambil mengancam korban. 

BACA JUGA:Biaya Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Sumsel Capai Rp 500 Juta

Karena takut saat itu, korban langsung lari meninggalkan motor. Kerugian 1 unit R2 merk Honda Beat bernopol BG 4772 JAB, setelah itu pelaku mengambil motor korban dan melaporkan kejadian ini ke petugas polisi. 

“Benar pelaku kita tangkap berawal dari adanya laporan korban. Lalu kita langsung penyelidikan,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Pramana didampingi Kanit Res, Ipda Husin, Senin (27/11/2023). 

Lanjutnya, ketika keberadan pelaku berhasil diendus tak mau buang waktu, pelaku AL pun langsung diamankan saat di rumahnya. “Tanpa perlawanan pelaku Al ini kita amankan saat berada dirumahnya, hingga kini masih dalam pemeriksaan anggota terkait ada dugaan TKP lain,” katanya. (*)

Tag
Share