Pencuri Buah Sawit Dibekuk Polisi: Satu Tertangkap, 4 Masih Buron

Pencuri Buah Sawit Dibekuk Polisi: Satu Tertangkap, 4 Masih Buron. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menahan salah satu dari lima terduga pelaku pencurian buah sawit di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 13.50 WIB.

Terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Dani Waluyo (18), warga Blok A SP 6, Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sementara empat rekannya masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Pencuri Bertopeng Rumah Warga di Pangeran Ratu

Diduga pelaku mencuri buah sawit milik ST (56), yang merupakan kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.30 WIB pada hari yang sama.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, dan Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Tersangka telah kami amankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Mura pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB bersama barang bukti berupa buah sawit dan sepeda motor," ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan Kapolsek, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang adanya pencurian buah sawit di SP 5, Desa Tegal Sari. Personel Polsek Megang Sakti segera bertindak dan berhasil menangkap Dani bersama barang bukti.

BACA JUGA:Setiap Kendaraan Dicurigai dan Diperiksa

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan korban. 

"Para pelaku diduga telah memotong pelepah pohon sawit dan mencuri buah sawit milik korban", ungkapnya

Korban dan saksi berhasil melacak para pelaku dan melakukan upaya penangkapan, yang mengakibatkan Dani dapat ditangkap sementara empat pelaku lainnya melarikan diri.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa kehilangan 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, dengan nilai sekitar Rp 4.000.000. Para pelaku ini telah meresahkan warga sekitar dengan aksi pencurian yang dilakukan.

BACA JUGA:Embat Hp-Uang, Pencuri Masuk dari Atap Kamar Mandi

"Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian setempat", tukasnya. ***

Tag
Share