Pria Ditangkap karena Mencuri 300 Ekor Bebek di Sergai, Sumut

ilustrasi-detik.com-

REL, Sumut - Kasus pencurian ternak kembali mengemuka di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), kali ini melibatkan seorang pria bernama Jawaris Hutagaol (34). Jawaris ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan mencuri 300 ekor bebek milik warga.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, menyatakan bahwa Jawaris merupakan pelaku pencurian ternak bebek milik Rosida Bakara. Pencurian ini dilaporkan terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban pada 10 November 2023.

Namun, baru pada Kamis (9/5) malam, petugas menerima informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Dengan cepat, pihak kepolisian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

"JH diamankan sekira pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon," ungkap Edward.

BACA JUGA:Tim Rajawali Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Muara Enim, Terancam 7 Tahun Penjara

BACA JUGA:BACA JUGA:Remaja Ditangkap karena Mencuri Meteran dan Kabel Listrik PLN di Kabupaten Serdang Bedagai

Selain menangkap Jawaris, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Setelah ditangkap, Jawaris dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Tersangka JH beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut," tambah Edward.

Kasus ini menunjukkan tindakan tegas pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus pencurian ternak yang merugikan para peternak di wilayah Sergai. Semoga dengan penangkapan ini, kasus pencurian ternak bisa berkurang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat peternak*

Tag
Share