Tersangka Pencuri Handphone di Weli Kost Ditangkap
Tersangka pencuri Handphone di kost diamankan Satreskrim Polres PALI. Foto : ist--
REL, Pendopo - Satuan Reserse Kriminal Polres PALI di bawah kepemimpinan Iptu Yudhistira berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Weli Kost pada Jum'at (24/11/2023). Pelaku yang berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres PALI diidentifikasi sebagai AS (18), warga Dusun ll Desa Tambak, kecamatan Penukal Utara, kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut dengan nomor LP/B–168/XI/2023/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL pada tanggal 28 November 2023. "Kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kontrakan Weli Kost Simpang Flamboyan Beracung," ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira kepada wartawan pada Kamis (30/11/2023).
Menurut keterangan Kasat Reskrim, kejadian pencurian terjadi saat korban tertidur, dan saat bangun, handphone miliknya sudah tidak ada lagi. "Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000 dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres PALI," tambahnya.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Pulihkan 234 Hektare DAS Enim
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Ipda M.Yusuf Aprian dan anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Sat Reskrim Polres PALI untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku. "Setelah mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku, anggota kami langsung melakukan penangkapan. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, berupa handphone merk Realme dan kotaknya berwarna kuning, telah berhasil diamankan," ungkapnya mewakili Kapolres PALI.
Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Satreskrim Polres PALI berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya. (*)