Pencurian Motor di Muratara, Terjual di Musi Rawas: Badar Ditangkap Polisi di Lubuklinggau
Pencurian Motor di Muratara, Terjual di Musi Rawas: Badar Ditangkap Polisi di Lubuklinggau. (Poto: ist/dok polisi)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Seorang warga Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, kehilangan sepeda motornya saat berada di pondok kebun durian. Korban kehilangan motor Honda Revo Fit.
Pencurian motor tersebut dilakukan oleh tersangka Badar (33), warga Kampung 1 Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Motor hasil curian itu menurut tersangka dijual ke seseorang di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Curi Motor Buat Nyabu, Dibui 2,5 Tahun
"Dijual dengan harga Rp 1.500.000, uang hasil penjualan motor digunakan tersangka untuk membayar hutang. Namun, hutang tersebut tidak dibayar, sehingga uangnya habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kapolsek Muara Rupit, Iptu Khoiril Hambali.
Khoiril Hambali menjelaskan bahwa tersangka mencuri motor milik korban Sutaryo (63) di kebun durian Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam pagar pondok dan merobohnya.
"Setelah masuk ke dalam pagar, pelaku mengambil motor korban," ujarnya.
Saat itu, korban sedang membersihkan kebun durian yang agak jauh dari pondok dan tidak menyadari kehadiran pelaku. Korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 09.00 WIB saat hendak ke pondok untuk istirahat.
BACA JUGA:Ciduk Pencuri Motor Tanpa Perlawanan
"Korban melihat pagar kayu yang dililit kawat sudah roboh dan melihat motor yang diparkir sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Muara Rupit. Laporan tersebut diterima oleh anggota dan Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Paisal untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil penyelidikan di TKP memberikan petunjuk bahwa motor milik korban dibawa pelaku ke arah Karang Jaya," jelas Kapolsek.
Selanjutnya, pada Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota mendapat informasi bahwa motor milik korban yang hilang ada di Dewa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas.
BACA JUGA:Pencuri Motor di Kintamani Terjebak Macet di Ubud, Ditangkap oleh Polisi
Anggota kemudian memastikan informasi tersebut. Dan sekitar pukul 13.00 WIB, diketahui motor korban berada di rumah Mita.