Masyarakat Desa Sungai Pinang Terkejut, Warga Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkotika

Masyarakat Desa Sungai Pinang Terkejut, Warga Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkotika. (Poto: Pad/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Irfan (34), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dibekuk Satresnarkoba Polres Mura di Desa Sungai Pinang sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (28/5/2024).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu unit handphone (HP) merk VIVO Y21A warna silver.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Mura Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Sungai Pinang

Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan tersangka dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Mura segera menuju lokasi.

Setiba di lokasi, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu unit handphone VIVO Y21A warna silver.

BACA JUGA:Viral: Video di Facebook Menampilkan Seorang Anak Menggunakan Narkoba Jenis Sabu.

Kemudian, tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP M Romi SH, didampingi Kanit Narkoba Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Memang benar, anggota telah meringkus tersangka beserta barang bukti, sesuai dengan laporan polisi LP-A/36/V/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL. Saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Romi.

BACA JUGA:Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Tim Gabungan, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

AKP Romi juga menghimbau kepada para pengguna, kurir, bahkan bandar narkotika untuk berhenti terlibat dalam narkotika karena membawa dampak negatif serta sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. "Mengenai tersangka, saat ini masih dilakukan interogasi untuk mengetahui dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan