Terbanyak di Sumsel, Pagaralam Terima 38 Sertifikat Elektronik

Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM menghadiri Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (6/6).--

REL, Pagaralam – Pj Sekda Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, mengikuti peluncuran Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan. 

Acara ini dilakukan melalui Video Conference (Vidcon) dan bertempat di ruang rapat Besemah III Setdako Kota Pagar Alam, pada Kamis (6/6).

Dalam acara tersebut, Kota Pagar Alam menerima sebanyak 38 sertifikat elektronik, jumlah terbanyak di Sumatera Selatan. 

Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan 16 sertifikat elektronik, diikuti oleh Kabupaten Musi Banyuasin dengan 7 sertifikat elektronik.

BACA JUGA:58 Ribu Kader Demokrat All Out Menangkan Berlian

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang dan Pj Sekda Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemkot Batu

Sertifikat-sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, kepada Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia.

Penerbitan sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pertanahan. 

Sertifikat elektronik diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen serta mempermudah akses dan verifikasi data pertanahan.

Rano Fahlesi menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menegaskan komitmen Kota Pagar Alam, untuk terus mendukung program-program digitalisasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Tim Tenis Indonesia Bersiap untuk Bertarung di Piala Davis Group III Asia/Oceania 2024

BACA JUGA:Kemenkeu Gelar Bazar untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM di Bengkulu

“Kami sangat bersyukur dan bangga dengan pencapaian ini. Semoga dengan adanya sertifikat elektronik, proses administrasi pertanahan di Kota Pagar Alam dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya. 

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyatakan bahwa penerbitan sertifikat elektronik ini merupakan langkah penting menuju modernisasi layanan publik di sektor pertanahan.

Tag
Share