Toko Ayam Geprek di Lubuklinggau Dirampok, 12 Tabung Gas Raib, Satu Pelaku Ditangkap

Toko Ayam Geprek di Lubuklinggau Dirampok, 12 Tabung Gas Raib, Satu Pelaku Ditangkap. (Poto: ist/ist)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Sebuah toko ayam geprek di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengalami pencurian dengan pemberatan. Toko yang terletak di Jalan Jenderal Moch Hasan, RT 09, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, dirampok oleh seorang pencuri.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:Antre Maling

Pelaku, Marli Yureido alias Edo (21), warga Desa Pagar Alam, Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, berhasil masuk ke dalam toko dengan mencongkel jendela pintu yang tidak terpasang teralis besi.

"Edo bersama rekannya, Mikel, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), melakukan pencurian tersebut," ujar AKP Hendrawan pada Kamis (13/6).

Akibat kejadian ini, pemilik toko kehilangan dompet berisi uang tunai Rp 350 ribu, yang terdiri dari tiga lembar uang Rp 100 ribu dan satu lembar uang Rp 50 ribu.

Korban baru menyadari pencurian itu keesokan harinya saat akan membuka toko. Ia menemukan jendela toko telah terbuka dan beberapa barang berharga hilang. Laporan kemudian dibuat di Polsek Lubuklinggau Barat, dan penyelidikan mengungkap identitas pelaku.

BACA JUGA:Rumah Dibobol Maling, Emas dan Uang Digondol

Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, Edo ditangkap di kontrakannya di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tanpa perlawanan.

Dari interogasi, Edo mengakui perbuatannya bersama Mikel (DPO). Ia juga mengambil 12 tabung gas dan satu kompor gas dari toko, yang kemudian dijual oleh rekannya.

"Edo mendapat bagian Rp 400 ribu dari hasil penjualan, yang digunakan untuk membeli rokok dan makanan seharga Rp 50 ribu. Sisa uang di dompetnya adalah Rp 350 ribu," tambah AKP Hendrawan.

BACA JUGA:Satu Pelaku Maling Babak Belur Diamuk Massa

Edo mengaku diajak oleh temannya untuk mencuri dan menggunakan uang hasil curian sebagai modal membeli sabu di Tanjung Sanai. "Saya menerima Rp 1,2 juta, dari situ Rp 400 ribu saya gunakan untuk makan, rokok, dan sabu. Saya hanya pengguna, bukan pengedar," ungkap Edo. (*)

Tag
Share