Polres OKU Berhasil Amankan Kurir Narkoba di Baturaja Timur

Polres OKU Berhasil Amankan Kurir Narkoba di Baturaja Timur. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang kurir narkoba di dalam rumah yang terletak di Jl. Banyumas, Kelurahan Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Jumat (21/06/2024) pukul 19.00 WIB.

Pelaku tersebut adalah Arif Wibowo (24) yang beralamat di Dusun III, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, dan juga tinggal di alamat yang sama di Jl. Banyumas, Kelurahan Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Kurir Asal PALI Terciduk di Kota Palembang

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.T.I.K., S.T.K., melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, tersangka Arif Wibowo sedang berada di dalam rumah. 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah dan tempat tersembunyi lainnya, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram.

"Ia kedapatan memiliki barang bukti tersebut di atas lantai rumah, yang sebelumnya dipegang dengan tangan kanannya," ungkap Iptu Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Maradona Ditangkap sebagai Kurir Sabu di Baturaja Timur

BACA JUGA:Kurir Narkoba Ngumpet di Kolong Rumah

Lebih lanjut, Iptu Ibnu Holdon menyampaikan bahwa tersangka Arif Wibowo memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan barang bukti tersebut kepada anggota polisi yang menyamar (Undercover Buy).

Atas temuan ini, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Ibnu Holdon. (*)

Tag
Share