Tanggulangi Kerawanan Pangan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Noperman Subhi saat menyampaikan pengarahan. Foto : ist--

REL, Empat Lawang - Di tengah upaya menjaga ketahanan pangan, Desa Karang Cahya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menjadi salah satu fokus perhatian.

Dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan, permasalahan kerawanan pangan di desa tersebut dibahas secara mendalam.

Menurut data yang disampaikan, Sumatera Selatan memiliki dua daerah yang dikategorikan sebagai zona merah kerawanan pangan, yakni Muratara dan Empat Lawang.

Di Empat Lawang sendiri, ada tiga desa di Kecamatan Pendopo Barat yang berpotensi rawan pangan: Desa Karang Cahya, Tanjung Raya, dan Padang Bindu.

BACA JUGA:Satpol PP Lakukan Giat KRYD Bersama TNI-Polri

BACA JUGA:Kapolres: Kenaikan Pangkat Bukan Penghargaan

Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang, Taufiqurahman, menjelaskan bahwa berbagai faktor menjadi latar belakang kerawanan pangan di desa-desa tersebut.

Dalam pertemuan yang diadakan di ruang pertemuan Desa Karang Cahya, hadir berbagai pihak terkait seperti penyuluh pertanian, anggota kelompok tani, kepala desa, dan ketua PKK.

Mereka membahas berbagai strategi untuk mengatasi kerawanan pangan, termasuk pemberian daftar isian yang akan digunakan untuk mengumpulkan data dari masyarakat.

Data ini kemudian akan dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Hong Kong Menarik Wisatawan Muslim dari Indonesia dengan Berbagai Destinasi Ramah

BACA JUGA:Kolam Pemandian Aik Bukak, Destinasi Primadona di Lombok Tengah

Noperman Subhi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang, yang turut mendampingi tim, berharap adanya solusi komprehensif yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan saja, tetapi membutuhkan sinergi dengan OPD lain dan lembaga vertikal terkait.

Tag
Share