12 Target Sasaran Dalam Operasi Patuh Musi 2024
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2024. Foto : Polres Empat Lawang --
REL, Empat Lawang – Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2024 yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Empat Lawang. Apel tersebut berlangsung di Mako Polres Empat Lawang pada Senin (15/07/2024).
Operasi Patuh Musi 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Operasi ini dijadwalkan berlangsung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Kapolres AKBP Dody Surya Putra menjelaskan bahwa ada 12 target sasaran dalam Operasi Patuh Musi 2024:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
BACA JUGA:Kebakaran Melalap Rumah Abdurrahman
BACA JUGA:Yakin Empat Lawang Bisa Produksi Kopi Sendiri
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk).
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.