Tingkatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk Meningkatkan Pelayanan Hukum

Tingkatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk Meningkatkan Pelayanan Hukum. (Poto: pad/ dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, bersama Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergitas, Selasa (16/7/2024).

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Kapolres Mura, AKP Herman Junaidi SH, Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi SH, serta Kasat Lantas AKP Saharudin SH. Dari pihak Kapolres Lubuklinggau, turut hadir Kasat Reskrim AKP Hendrawan SH, Kasat Intelkam Iptu Deni Suherdi SH, Kanit Tipidkor Ipda Dania, dan beberapa pejabat utama Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

BACA JUGA:Misteri Kerangka di Musi Rawas Terungkap

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas di Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam kunjungan ini, kami menerima sambutan hangat dari Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida, SH, MM, MH, yang menunjukkan komitmen untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum di wilayah kami," ujar Kapolres.

Kapolres juga berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan kerjasama antara kepolisian dan kejaksaan, terutama dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Memperingati Tahun Baru Islam dengan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan

BACA JUGA:Masjid Agung Darussalam Musi Rawas Salah Satu Wisata Religi di Sumatera Selatan

Anita Asterida, SH, MM, MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan sinergi penegakan hukum.

"Dengan pertemuan ini, kami optimis dapat meningkatkan koordinasi yang baik dalam penanganan kasus-kasus pidana, baik umum maupun khusus," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan