DL Pegawai Daerah Tidak Lagi ke Jakarta: Ini Daftar 25 Instansi dan Rincian ASN yang Bakal Pindah ke IKN

Doc/Foto/Ist--

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Perjalanan dinas luar untuk keperluan koordinasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh daerah Indonesia tidak lagi mengarah ke Jakarta. 

Beberapa instansi kementerian akan memindahkan kantor mereka ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis rincian terbaru mengenai instansi kementerian atau lembaga yang siap pindah ke IKN Nusantara. Sejauh ini, terdapat 25 instansi yang telah menyatakan kesiapannya untuk pindah dengan total 2.505 aparatur sipil negara (ASN). 

BACA JUGA:Sinyal Kenaikan Gaji ASN di 2025: Airlangga Hartarto Ungkap Rencana Kebijakan Pemerintah

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa pemindahan ASN dilakukan berdasarkan penilaian potensi dan kompetensi yang telah dilaksanakan BKN sejak tahun 2022. "Capaiannya tahun 2022 sudah dilakukan penilaian 22.436, tahun 2023 kurang lebih 96.760, dan 2024 sampai Februari ini sejumlah 2.430," jelas Haryomo dalam konferensi pers di Jakarta.

Pemindahan ASN ini akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan sesuai dengan penilaian potensi dan kompetensi yang telah dipenuhi. Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

Sejauh ini, hingga Maret 2024, total 55 PNS telah dimutasi ke IKN dan mendapat status sebagai pegawai Otorita IKN (OIKN). OIKN merupakan lembaga baru yang proses rekrutmennya pertama kali dilakukan melalui mutasi pegawai dari berbagai instansi.

BACA JUGA:Pembayaran Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Empat Lawang Mulai Dicairkan

Selain itu, BKN juga telah melakukan proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 190 orang. Dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) setara eselon satu juga telah ditetapkan nomor induknya oleh BKN.

Berikut rincian instansi yang telah mengirimkan data ke Kementerian PAN-RB dan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN:

1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: 35

2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39

3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31

4. Badan Pangan Nasional: 24

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan