REL, Empat Lawang - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jl Noerdin Pandji KM 8, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, 29 Agustus 2024 sore.
Insiden ini mengakibatkan dua hektar lahan perkebunan warga hangus terbakar dan api nyaris melahap sebuah rumah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Empat Lawang, Sahrial Podril, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), Harry Pratama, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh cuaca yang panas ekstrem serta kondisi kering yang berkepanjangan di wilayah tersebut.
Menurut laporan, api dengan cepat merembet ke lahan perkebunan milik warga, menyebabkan dua hektar lahan mengalami kerusakan yang cukup parah.
BACA JUGA:Fauzan Jadi Peserta Lomba Gembira
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Perpanjang Masa Pendaftaran
Bahkan, api sudah hampir mencapai salah satu rumah yang berlokasi tidak jauh dari area kebakaran.
Beruntung, petugas pemadam kebakaran dan warga setempat dengan sigap berhasil mencegah api untuk terus menjalar ke pemukiman warga.
Meskipun api sudah berhasil dikendalikan, pihak BPBD belum dapat memastikan secara pasti besaran kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini.
"Saat ini, kerugian yang ditimbulkan dari bencana ini masih belum dapat dipastikan," kata Harry.
Proses pemadaman yang dilakukan oleh petugas di lapangan mengalami banyak kendala, salah satunya adalah suhu udara yang sangat panas dan kondisi tanah yang kering.
Faktor-faktor ini menyebabkan api lebih cepat menyebar dan sulit untuk dipadamkan. "Cuaca panas dan kering menjadi tantangan besar dalam penanganan kebakaran ini," jelas Harry.
Pihak BPBD terus memantau perkembangan situasi kebakaran tersebut dengan seksama. Koordinasi antara BPBD, petugas pemadam kebakaran, serta pihak berwenang lainnya juga terus dilakukan guna meminimalisir dampak yang lebih besar.
Setiap tahun, selama musim kemarau panjang, kawasan ini kerap kali menjadi salah satu titik panas yang rawan akan kebakaran.
Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan potensi kebakaran.