REL, Palembang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan Gerai Layanan Perizinan Untuk Publik di Sumatera Selatan (LAKSAN) pada Kamis (29/08/2024) di PS Mall, Palembang.
Peresmian ini dilakukan oleh Elen Setiadi sebagai upaya untuk mendekatkan layanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Sumsel.
Elen Setiadi menekankan bahwa gerai ini adalah bagian dari perubahan paradigma pelayanan pemerintah. Jika sebelumnya masyarakat harus mencari pemerintah untuk mengurus berbagai perizinan, kini melalui Gerai LAKSAN, pemerintah yang aktif mendekati masyarakat.
“DPMPTSP bertugas memberikan layanan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di Sumsel. Dengan adanya gerai ini, masyarakat bisa lebih mudah membuka usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan dampak ekonomi yang positif,” ujar Elen.
BACA JUGA:Usung Program Baru, Fokus Revitalisasi Infrastruktur Pagaralam
BACA JUGA:Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Rencana
Plh Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, Kurniawan Abadi, SE., MM., menyampaikan bahwa Gerai LAKSAN merupakan inovasi untuk mempermudah pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Dengan adanya gerai ini, kami berharap pelayanan perizinan bisa lebih dekat dengan pelaku usaha dan mendukung implementasi moto kami, yaitu TOP: Terintegritas, Optimal, dan Prima,” ungkap Kurniawan.
Gerai LAKSAN melayani berbagai jenis perizinan, termasuk 129 perizinan ber-KBLI, 19 perizinan non-KBLI, 7 perizinan non berusaha, serta 19 jenis non perizinan lainnya. Totalnya, terdapat 174 perizinan yang mencakup 1064 KBLI yang dapat dilayani oleh gerai ini.
Dengan adanya Gerai LAKSAN, diharapkan masyarakat Sumatera Selatan, khususnya pelaku usaha, bisa mendapatkan pelayanan perizinan yang lebih efisien dan mudah, sehingga dapat mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah ini. (*)