Rel , BACAKORAN.CO- Sebuah unggahan di media sosial menarasikan bahwa Brigadir Putri Cikita, seorang polisi wanita yang viral dan dijuluki "Duta Sopan" oleh netizen, telah resmi dikeluarkan dari kepolisian.
Unggahan tersebut menyebar luas setelah sebuah video tangkapan layar menampilkan Cikita yang memarahi warga yang sedang makan, bahkan menuduh mereka tidak sopan.
Namun, klaim bahwa Polwan tersebut telah dikeluarkan dari kepolisian terbukti tidak benar. Setelah ditelusuri, judul berita dalam tangkapan layar video itu ternyata merupakan hasil editan.
Tidak ada informasi resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa Putri Cikita diberhentikan.
BACA JUGA:Pensiunan PNS Bakal Terima Tunjangan Suami Istri Bulan Depan, Ini Besarannya Berdasarkan Golongan!
BACA JUGA:Timnas Indonesia Butuh 15 Poin untuk Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026
Faktanya, berdasarkan klarifikasi dari akun resmi Humas Polri di platform X, video viral tersebut sebenarnya merupakan cuplikan dari acara The Police yang ditayangkan pada 22 Agustus 2024.
Dalam video tersebut, polisi melakukan teguran terhadap lima orang warga yang sedang minum minuman keras di lokasi kejadian.
Salah satu dari mereka tidak menghormati teguran petugas, dengan menaikkan kaki ke kursi dan membuang puntung rokok ke arah polisi, sehingga menyebabkan tindakan tegas berupa teguran lisan.
Polri pun menegaskan bahwa tindakan anggota polisi tersebut dilakukan sesuai prosedur dan dalam rangka menjaga ketertiban di tempat kejadian.
BACA JUGA:Ferdy Druijf Tebar Kode ke Timnas Indonesia, Sinyal Batal Dinaturalisasi Malaysia?
BACA JUGA:Sejoli Nekat Curi 9 Kambing: Beraksi Tengah Malam, Hasilnya Dijual Murah!
Informasi bahwa Brigadir Putri Cikita dikeluarkan dari kepolisian adalah tidak benar dan merupakan hasil manipulasi yang beredar di media sosial.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan ulang terhadap informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terjebak hoaks yang dapat meresahkan.***