RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang saat ini tengah mempersiapkan usulan nama-nama calon pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Dedi Junaidi, menjelaskan bahwa proses pengusulan masih menunggu surat keputusan dari partai pemenang Pemilu 2024.
BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Dilantik 24 September
BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Lubuklinggau Sudah Dijadwalkan
"Belum ada penetapan, kami baru akan mengusulkan," ujar Dedi pada Rabu (11/9/2024).
Dedi mengungkapkan bahwa pengusulan calon pimpinan DPRD harus sesuai dengan keputusan partai pemenang di tingkat daerah.
Setiap partai yang memperoleh kursi terbanyak berhak mengusulkan calon untuk posisi pimpinan DPRD, termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
"Sesuai hasil Pemilu, Ketua DPRD akan diusulkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), sementara Wakil Ketua 1 dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua 2 dari Partai Demokrat," jelas Dedi.
BACA JUGA:Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK ke Bank buat Ambil Utang Rp 500 Juta
BACA JUGA:4 Caleg Terpilih DPRD Sumsel Mundur, BEGINI ALASANNYA !
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa mekanisme pengusulan calon pimpinan sepenuhnya bergantung pada keputusan masing-masing partai politik.
Sekretariat DPRD hanya berperan dalam menerima surat keputusan dari partai dan meneruskannya kepada Penjabat (Pj) Gubernur melalui Penjabat (Pj) Bupati untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) resmi.
"Setelah menerima surat penunjukan nama dari partai, kami akan segera mengusulkannya kepada Pj Gubernur melalui Pj Bupati untuk penerbitan SK," pungkas Dedi. ***