REL, Muara Pinang - Kepolisian Polsek Muara Pinang menerima laporan dari Kades Muara Pinang Lama, Milton terkait penemuan warga yang telah meninggal dunia di dalam rumahnya, 03 Januari 2024 Pada Rabu sekitar pukul 09.30 WIB,
Almarhum, Suhaili alias Kilik (60 tahun), seorang petani dari Desa Muara Pinang Lama, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolsek Muara Pinang, Iptu M Indra Gunawan, SH, M.Si, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera melakukan penanganan.
Tim kepolisian, bersama dengan Kasat Reskrim Polres, tiba di tempat kejadian, melakukan olah TKP, dan mengamankan area dengan memasang Police Line.
BACA JUGA:Dukung MTQ, Kapolsek Pendopo Bantu Alquran
BACA JUGA:Penjual Es Merenung Pendapan Menurun
Mayat korban kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Pinang untuk dilakukan verifikasi mayat.
Meskipun keluarga korban tidak bersedia untuk melakukan otopsi, mereka membuat pernyataan tertulis yang disaksikan oleh Kades Muara Pinang Lama.
Hasil verifikasi luar mayat tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Korban, yang tinggal sendirian karena tidak memiliki anak dan istri telah meninggal dunia, dan ada riwayat kesehatan sering sesak nafas.
Keluarga korban, dengan bantuan mobil ambulan Puskesmas Muara Pinang, membawa jenazah untuk dimakamkan di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan.
"Situasi kamtibmas kondusif, aman, dan terkendali," ujar Kapolsek Muara Pinang Iptu M. Indra Gunawan, SH, M.Si, dalam penutupan laporan ini. (rls)