Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi, Kapolsek Sekayu: Korban Tewas Karena Dicekik

Selasa 29 Oct 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

Kini, guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tengkorak kepala korban, 1 buah helm, 1 pasang sandal, 1 buah celana panjang kulot, 1 buah celana dalam, 1 buah jepit rambut, 1 buah baju kaos, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sekayu.

BACA JUGA:Mahasiswa di Palembang Kehilangan Motor Usai Tidur di Kosan

BACA JUGA:Terpidana Penipuan Al Naura Ditangkap di Jepang, Diserahkan ke Kejagung

"Terhadap pelaku sendiri akan kita jerat dengan primer pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana atau pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak," tutupnya. (rls)

Kategori :