REL, Empat Lawang - Lapas Kelas IIB Empat Lawang melaksanakan razia gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum dari Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang.
Razia ini diawali dengan apel bersama di halaman Lapas, yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Meidiansyah, yang diwakili oleh KPLP Apriansyah Toni.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, setelah apel selesai, tim gabungan melakukan pemeriksaan di kamar blok Hunian.
Selain itu, dilakukan pula tes urin kepada para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA:Pesan Jokowi untuk Cik Ujang, 'Yang Penting Berusaha'
BACA JUGA:Tinjau Pos Pol-PP dan Tekankan Keamanan Desa
Dalam berbagai hal, Apriansyah Toni menyampaikan bahwa sinergi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang lainnya.
Razia di ruang kamar perumahan ini kita lakukan dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum.
Tujuannya agar Lapas Kelas IIB Empat Lawang bebas dari narkoba serta barang-barang terlarang lainnya, ungkap Apriansyah.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan instruksi dari atasan agar seluruh Lapas steril dari HP, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya.
BACA JUGA:Tinjau Proyek Pengaspalan Jalan Lingkar di Muara Pinan
BACA JUGA:Jangan Sampai Tertukar, Ini Bedanya Penyakit Gondok dan Gondongan
Apriansyah mengimbau para petugas untuk melakukan razia dengan cara humanis dan sopan, sehingga kegiatan berjalan aman dan terkendali.
Hasil dari razia dan tes urin menunjukkan bahwa tidak ada pegawai maupun WBP yang positif narkoba.
Untuk tes urin pegawai dan pelayan, semuanya dinyatakan nihil, tutup Apriansyah. (diK)