REL,BACAKORAN.CO - Ivan Sugianto, pelaku intimidasi terhadap seorang siswa di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 14 November 2024, di Bandara Internasional Juanda. Ivan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya setelah penangkapannya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, Ivan ditangkap oleh petugas gabungan kepolisian dan tim pengamanan bandara sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Ivan ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa intimidasi yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bongkar Kasus Mafia Tanah Dago Elos, Aset Pelaku Senilai Rp 3,6 Triliun Disita
BACA JUGA:Eks Anggota DPRD Prabumulih Ditetapkan Tersangka
Penangkapan ini mengikuti pemeriksaan terhadap 11 Saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dirmanto menambahkan, penyidik Polrestabes Surabaya juga telah menggelar perkara sebelum menetapkan Ivan sebagai tersangka. Meski demikian, ia belum memberikan keterangan lengkap mengenai pasal yang dikenakan kepada Ivan, mengingat penyidikan masih berlangsung.
Sebelumnya, Ivan Sugianto dilaporkan mengintimidasi seorang siswa berinisial EN, yang merupakan siswa SMAK Gloria 2, pada Senin, 21 Oktober 2024. Insiden tersebut terjadi setelah pertandingan basket di mal Surabaya, di mana anak Ivan, EL, merasa diejek oleh EN. Ivan datang ke sekolah dengan sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf dari EN, yang kemudian dipaksa untuk bersujud dan menggonggong di hadapannya.
Keributan tersebut berhasil dihentikan oleh pihak sekolah dan aparat setempat, dan laporan resmi pun dibuat pada 28 Oktober 2024. Insiden ini kemudian menjadi viral di media sosial, memicu kecaman luas dari masyarakat. Kini, Ivan Sugianto akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.***