Kecelakaan Maut di Lubuklinggau Renggut Dua Korban Jiwa

Sabtu 23 Nov 2024 - 22:30 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Lubuklinggau - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jl Fatmawati, tepat di depan SDN 47 Lubuklinggau, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, Kamis (21/11) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Lakalantas yang melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil pick-up ini mengakibatkan dua korban yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia.  

Informasi yang dihimpun koran ini lakalantas tragis ini bermula saat sepeda motor Viar nopol BG 3891 HP yang dikemudikan oleh M Fauzin (57) membonceng Mardianis (59), keduanya warga Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I, melaju dari arah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik anggota DPR RI, H SN Putra Prana Sohe hendak menuju ke arah Bandara Silampari. 

Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil Suzuki AEV pick up BG 8954 HL yang dikemudikan Feryanza Putra (36), warga Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Diduga saat mengemudikan laju kendaraannya kurang konsentrasi dan hilang kendali berakibat oleng ke lajur kanan jalan hingga nyaris menabrak sebuah warung. Setelah itu pengemudi membanting stir ke kiri. 

Namun lantaran tak mampu menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan oleh korban M Fauzin hingga menghantam sepeda motor yang dibawa oleh korban.

Kecelakaan ini menyebabkan pengendara sepeda motor, M. Fauzin, mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di RS Siti Aisyah Lubuklinggau, sedangkan penumpang motor, Mardianis mengalami luka serius di kepala dan robek di mulut dan langsung dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau.  

Dan setelah sempat mendapatkan pertolongan medis, Mardianis pun akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS AR Bunda Lubulinggau hanya beberapa jam usai kejadian.  

Sementara pengemudi mobil pick-up, Feryanza tidak mengalami luka dan tidak memerlukan perawatan medis dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan di Ruang Penyidik Unit Lakalantas Polres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Polres OKU Timur Bongkar 2 Kasus TPPO

BACA JUGA:Kutuk Komentar Kasar Wasit David Coote

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana,SIK,MH melalui Kasatlantas AKP Marjuni,SH yang dikonfirmasi terkait insiden lakalantas yang menyebabkan terjadinya korban jiwa ini membenarkan.

Benar, insiden lakalantas ini mengakibatkan dua korban jiwa dan satu orang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," ungkap Marjuni.

Selain mengakibatkan jatuhnya dua korban jiwa kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp3 juta, dengan barang bukti (BB) yang diamankan sepeda motor Viar BG 3891 HP berikut STNK-nya. Mobil Suzuki AEV Pick Up BG 8954 HL beserta STNK. 

Unit Lakalantas Satlantas Polres Lubuklinggau telah menangani lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Kategori :