Ia juga menegaskan bahwa komitmen antigratifikasi menjadi landasan utama dalam menciptakan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Bersama untuk Pelayanan Bersih
Pengembalian uang gratifikasi ini menjadi bukti nyata bahwa budaya kerja bersih dan transparan terus dijunjung tinggi oleh jajaran Kementerian Agama Takalar.
BACA JUGA:Kapolres Solok Selatan Selamat dari Aksi Penembakan Brutal, Ini Profil AKBP Arief Mukti
BACA JUGA:AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tindakan ini tidak hanya menjaga kredibilitas lembaga, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pelayanan di KUA dilakukan dengan profesionalisme tanpa ada unsur pungutan liar.
Dengan pengembalian uang gratifikasi oleh tiga kepala KUA ini, Kementerian Agama Takalar berharap semangat integritas dan transparansi terus menjadi pedoman utama bagi seluruh pegawai di lingkungan kerjanya.***