Mereka disarankan mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh.
"Konsumen harus mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian uang penuh. Setiap konsumen yang khawatir tentang kesehatan mereka harus mencari masukan medis," tegasnya.
Penarikan ini hanya berlaku untuk produk yang tidak mencantumkan alergen susu dan telur.
Pentingnya Label Alergen pada Produk Pangan
Menurut laman RSUP Dr. Sardjito, alergen adalah bahan pangan atau senyawa yang dapat memicu reaksi alergi atau intoleransi pada individu tertentu.
Konsumsi bahan alergen oleh individu yang memiliki alergi dapat berdampak serius pada kesehatan mereka.
Di Indonesia, aturan tentang alergen telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
BACA JUGA:Rumah di Sayangan Dilalap Api Tengah Malam
BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang 2 Puskesmas di Banyuasin
Beberapa poin penting dalam regulasi ini adalah:
1. Informasi tentang alergen wajib dicantumkan pada label produk pangan.
2. Produk yang diproduksi menggunakan sarana yang sama dengan produk yang mengandung alergen juga harus mencantumkan informasi alergen.
3. Informasi alergen pada label harus ditulis dengan jelas dan dicetak tebal.
Kesadaran Penting untuk Konsumen
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi produsen untuk selalu mencantumkan informasi alergen secara lengkap.
Hal ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga reputasi produk di pasar global.