Sejarah Kotabaru Yogyakarta Sebagai Cagar Budaya, Ada Apa?

Senin 23 Dec 2024 - 16:20 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Reri Alfian

Sejarah Kotabaru Yogyakarta Sebagai Cagar Budaya, Ada Apa?

RAKYATEMPATLAWANG – Kawasan Kotabaru di Yogyakarta tengah diusulkan untuk menjadi Memori Kolektif Bangsa (MKB) kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Kawasan ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi perjalanan Kota Yogyakarta dan bangsa Indonesia, serta layak untuk diakui sebagai cagar budaya yang mendokumentasikan peristiwa-peristiwa bersejarah.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana, MKB adalah arsip yang merekam perjalanan sejarah bangsa, yang menjadi aset nasional yang sangat penting.

BACA JUGA:Pentingnya Museum dalam Melestarikan Warisan Budaya dan Sejarah Bangsa

BACA JUGA:Warisan Pengobatan Tradisional Jawa untuk Redakan Batuk

 "MKB adalah arsip yang mencerminkan identitas serta jati diri bangsa Indonesia," jelasnya.

 Proses registrasi arsip sebagai MKB bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya arsip sebagai sumber pengetahuan dan sejarah.

Kawasan Kotabaru sendiri dikenal sebagai tempat yang menyimpan banyak kisah sejarah penting.

 Pada masa kolonial, Kotabaru menjadi tonggak pembangunan kawasan hunian modern, sementara di masa Jepang, kawasan ini juga digunakan sebagai tempat hunian dan aktivitas militer.

BACA JUGA:Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi: Hanya Kendaraan Tertentu yang Bisa Isi Pertalite dan Solar!

BACA JUGA:Jamu, Ramuan Herbal Khas Indonesia yang Mendunia

 Lebih lanjut, kawasan ini menjadi saksi perjuangan masyarakat Yogyakarta dalam mempertahankan kemerdekaan, khususnya dalam peristiwa Penyerbuan Kotabaru.

Registrasi MKB untuk kawasan Kotabaru ini bertujuan untuk melestarikan arsip-arsip yang terkait dengan sejarah kawasan tersebut, yang telah tersebar di berbagai lembaga pemerintah, organisasi, dan individu.

Dengan registrasi ini, diharapkan arsip-arsip tersebut dapat terselamatkan dari ancaman kerusakan dan hilang.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 21:19 WIB

Senpi Berjejer Diperiksa Propam

Senin 23 Dec 2024 - 21:14 WIB

Desak Evaluasi 3 Pejabat Pemprov

Senin 23 Dec 2024 - 21:05 WIB

Kader Membelot Siap-Siap Dipecat!