Pemekaran Kabupaten Langkat, 561 Ribu Penduduk Dukung Pembentukan Langkat Hulu dan Teluk Aru

Rabu 08 Jan 2025 - 14:08 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

REL, Sumatera Utara – Wacana pemekaran Kabupaten Langkat menjadi dua daerah otonom baru, Langkat Hulu dan Teluk Aru, terus mendapatkan dukungan. 

Dengan populasi gabungan mencapai 561 ribu jiwa, pembentukan dua kabupaten ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Sumatera Utara.

Pemekaran Kabupaten Langkat: Langkat Hulu dan Teluk Aru

Kabupaten Langkat saat ini memiliki luas wilayah 6.263 kilometer persegi. Setelah pemekaran, Langkat akan kehilangan 4.072 kilometer persegi, meninggalkan sisa wilayah seluas 2.191 kilometer persegi.

Kabupaten Langkat Hulu

Langkat Hulu direncanakan mencakup 7 kecamatan dengan luas wilayah sekitar 2.366 kilometer persegi. Kabupaten ini akan dihuni oleh 272 ribu penduduk. Kecamatan Kuala telah dipilih sebagai ibu kota Kabupaten Langkat Hulu, menjadikannya pusat pemerintahan baru yang strategis.

Kabupaten Teluk Aru

Kabupaten Teluk Aru juga akan mencakup 7 kecamatan, dengan luas wilayah 1.706 kilometer persegi dan populasi 289 ribu jiwa. Kecamatan Pangkalan Brandan telah ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten ini.

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Selatan Barat, Harapan Baru Pemekaran Wilayah, Ini Daftar 8 Wilayah yang Akan Bergabung

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Sumatera Utara: 5 Calon Provinsi Baru Siap Tayang

Manfaat Pemekaran

Pemekaran wilayah ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat, antara lain:

1. Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien.

2. Pemerataan Pembangunan: Daerah baru diharapkan mendapatkan alokasi anggaran yang lebih proporsional untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal.

3. Peluang Ekonomi Baru: Dengan terbentuknya pusat pemerintahan baru, kegiatan ekonomi di sekitar ibu kota kabupaten dapat meningkat.

Kategori :