REL, Pagaralam - Sepanjang tahun 2024 lalu Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pagar Alam berhasil mencatat setidaknya 916 peristiwa nikah.
Dari angka ini, sebanyak 741 peristiwa nikah terjadi di luar Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan untuk peristiwa nikah di Kantor ada 153 peristiwa nikah. Sisanya ada 22 kejadian istbat nikah.
“Dari data yang kita himpun selama tahun 2024 itu, ada sebanyak 916 kejadian nikah, dengan rincian 741 nikah di luar KUA, 153 nikah di Kantor dan 22 itsbat nikah,” ungkap Kasi Bimas Islam Kankemenag Pagar Alam, Sumaji.
BACA JUGA:Turunkan Massa Seribu, Unras Forum Honorer Lahat Telah 80 Persen
BACA JUGA:Dukung Program Pusat
Dikatakan Sumaji, meski demikian bila mengacu pada data peristiwa nikah di tahun 2023 lalu terdapat 917 kejadian nikah, dengan jumlah nikah di luar KUA sebanyak 740, nikah di Kantor ada 107 dan istbat nikah 70 kejadian.
“Kalau kita lihat untuk nikah di Kantor naik di tahun 2024 bisa dibilang lebih banyak dibanding tahun 2023, tetapi untuk nikah di luar kantor hanya naik sedikit, sementara jumlah istbat nikah mengalami penurunan, hal ini dikarenakan adanya istbat massal yang dilakukan Pengadilan Agama (PA) di tahun 2023 di daerah Rimba Candi,” Ujarnya.
Mengenai tingginya kejadian nikah di tahun 2024, Sumaji mengakui bila hal itu lebih disebabkan karena faktor musim panen kopi yang dibarengi dengan harga jualnya yang cukup tinggi di pasaran.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Dikalangan ASN
BACA JUGA:Empat Hari Ibunya Tak Pulang, Putri Lapor Polisi
"Sehingga menjadikan tingkat perekonomian masyarakat membaik,"pungkasnya. (rer)