Biaya Haji 2025 Turun, Menag Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah

Rabu 29 Jan 2025 - 13:45 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Jakarta – Kabar baik datang untuk calon jemaah haji tahun 2025. 

Menteri Agama (Menag) RI, Nasruddin Umar, mengungkapkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah atau 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

 Hal ini berkat langkah efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengurangi beban jemaah.

Efisiensi dengan Teknologi Modern

Menurut Nasruddin, pihaknya melakukan penyisiran terhadap komponen biaya yang tidak diperlukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan. Tidak ada lagi pungutan-pungutan, tidak ada lagi macam-macamnya, yang membebani jemaah," ujar Menag.

Lebih lanjut, Nasruddin menjelaskan bahwa kemajuan teknologi dan informasi (IT) memainkan peran besar dalam menurunkan biaya haji.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Kesempatan Emas untuk Berkontribusi pada Pembangunan Desa

BACA JUGA:Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim, Prabowo: Pentingnya Kemitraan yang Lebih Erat Sawit Indonesia-Malaysia

Dengan memanfaatkan teknologi canggih, sejumlah pos pembiayaan, termasuk jumlah tenaga pelaksana, dapat dikurangi. "Ada IT ya, bisa mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana. Inilah faktor utama pengurangan biaya," tambahnya.

Penurunan Biaya Haji 2025

Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyepakati rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79, turun Rp 4.000.027,21 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Penurunan ini turut berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang wajib dibayar oleh calon jemaah. Pada tahun 2025, calon jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp 55.431.750,78 per orang.

Nilai Manfaat Turut Dikurangi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa penggunaan nilai manfaat dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Tahun ini, rata-rata nilai manfaat per jemaah adalah Rp 33.978.508,01, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 37.364.114,40.

Kategori :