REL, Palembang — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp2 miliar pada tahun ini.
Target tersebut akan difokuskan pada zakat mal yang bersumber dari tunjangan kinerja (tukin) para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Ketua Baznas Palembang, M. Ridwan Nawawi, mengatakan bahwa pihaknya optimistis dapat mencapai target tersebut dengan dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah.
"Ya, dari pegawai Pemkot Palembang yang menerima tukin, kami menargetkan menyerap zakat sebanyak Rp2 miliar untuk tahun ini," ujar Ridwan saat dikonfirmasi di Palembang, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA:Ketua DPRD Kunjungi UPTD KPH Wilayah XI Kikim Pasemah
Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota untuk membahas strategi optimalisasi penghimpunan zakat ini.
Hasilnya, pemerintah kota mendukung penuh langkah Baznas dalam mendorong partisipasi aparatur sipil negara (ASN) di Palembang.
"Alhamdulillah, Pj Wali Kota Palembang siap membantu Baznas dalam upaya ini. Kami optimistis target Rp2 miliar bisa tercapai dengan dukungan semua pihak," tambahnya.
Menurut Ridwan, zakat mal yang ditargetkan ini akan berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BACA JUGA:Koperasi Desa Diwajibkan Punya NIK
Para pegawai diwajibkan mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari tunjangan kinerja mereka, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baznas juga mengimbau agar para ASN dan pejabat di lingkungan Pemkot lebih sadar akan pentingnya membayar zakat, bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dukungan Penuh Pemkot Palembang untuk Pengentasan Kemiskinan
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Baznas dalam mendukung program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kemiskinan ekstrem di Palembang.
"Baznas adalah mitra strategis pemerintah, khususnya dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan untuk berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial," terang Ridwan.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Pasangan Ludi dan Bertha Sebagai Wako dan Wawako